ISPU KOTA JAMBI: 168 (TIDAK SEHAT) Saturday, 24 October 2026
Transparansi Informasi

Metodologi Verifikasi Fakta

Panduan baku yang diterapkan tim redaksi StatusJambi dalam memproses data sebelum dipublikasikan sebagai informasi publik.

1

Penyaringan Awal & Anti-Spam

Setiap kiriman laporan dari formulir publik disaring oleh bot detection (honeypot trap), pemeriksaan rate-limit per IP, dan pemindaian berkas gambar untuk mencegah unggahan eksploitatif atau konten spam.

2

Triangulasi Sumber & Cek Silang

Laporan kejadian minimal harus memenuhi konfirmasi dari 2 sumber independen atau bersumber langsung dari rilis resmi instansi berwenang (BMKG, BPBD, Kepolisian, PLN, Dishub, atau saksi mata tervalidasi).

3

Penetapan Status Label Verifikasi

Setiap artikel wajib memuat label status yang jelas:

  • • Terverifikasi Resmi: Telah dikonfirmasi oleh instansi resmi / petugas di lapangan.
  • • Dalam Penelusuran: Peristiwa sedang terjadi, tim mengumpulkan bukti tambahan.
  • • Selesai / Teratasi: Kejadian atau gangguan telah pulih / normal kembali.
  • • Peringatan Waspada: Ancaman cuaca atau potensi bahaya yang butuh perhatian segera.
4

Pemutakhiran Berkala (Audit Trail)

Perkembangan situasi baru dicatat ke dalam modul Riwayat Perkembangan dengan timestamp yang tidak dapat dimanipulasi, sehingga riwayat fakta tercatat secara runtut dari awal kejadian hingga selesai.

Ketentuan Privasi Korban: StatusJambi menjunjung tinggi etika jurnalistik dengan tidak mempublikasikan identitas lengkap korban kecelakaan/kejahatan sebelum ada rilis resmi dari aparat penegak hukum, serta menyamarkan foto korban luka.